Asuransi Kesehatan - Perlu ngga sih?
Dulu kita mungkin sering mendengar ungkapan “Orang miskin
dilarang sakit”. Ungkapan yang merupakan kritik sosial karena bertapa mahalnya
pelayanan kesehatandan sulitnya dijangkau oleh kebanyakan masyarakat kita. Ungkapan
tersebut suka atau tidak memang benar adanya. Biaya kesehatan memang tergolong
mahal apalagi ketika sudah menyangkut penyakit-penyakit kritis atau memerlukan
operasi.
Katakanlah untuk penyakit kritis seperti stroke. Biaya untuk
penyakit ini memang tidak main-main. Untuk perwatannya bisa menghabiskan dana
mencapai ratusan juta. Bahkan dalam beberapa kasus yang berat, biaya yang
dihabiskan untuk penyakit ini mencapai 450 juta. Angka yang luar biasa bukan? Bisa
kita bayangkan jika diri kita atau orang tua yang mengalaminya. Selain
penyakitnya yang menakutkan, biayanyapun membuat kita merinding.
Cerita lain yang mungkin pernah kita dengar adalah tentang
ibu yang tidak bisa membayar biaya rumah sakit setelah melahirkan. Akhirnya si
anak harus tetap tinggal di rumah sakit hingga orang tuanya sanggup
“menebusnya”. Sedih ya.
Tidak sedikit pula yang pada akhirnya yang harus menjual
asset-asetnya untuk membayar biaya pengobatan di rumah sakit. Aset yang
dikumpulkan bertahun-tahun bahkan mungkin warisan orang tua atau leluhurnya
harus dijual atau digadai untuk pengobatan. Bahkan ada yang jatuh bangkrut karena sakit dan harus
membayar ongkos pengobatan yang mahal
Literasi tentang
asuransi
Di negara-negara maju, asuransi sudah seperti menjadi suatu
kebutuhan pokok. Warga negaranya memiliki kesadaran yang tinggi untuk memiliki
asuransi. Mereka sadar bahwa sakit atau bahkan kematian bisa datang kapan saja.
Sehingga mereka merasa harus mempersiapkan semuanya agar tidak menyulitkan
keluarga mereka ketika mereka jatuh sakit atau meninggal dengan keadaan
memiliki hutang atau tanggungan yang harus di lunasi.
Lalu bagaimana dengan di Indonesia?
Istilah “asuransi” di negri ini mungkin sedikit sensitif
terdengar di negeri ini. Image yang terbayang di benak sebagian orang untuk
asuransi boleh dibilang tidak selalu positif. Ada yang meganggap itu hanya
sekedar usaha seseorang yang berprofesi sebagai sales asuransi dalam memenuhi
target penjualannya. Bahkan tidak sedikit yang menganggap asuransi adalah
usaha-usaha penipuan. Apalagi setelah mendengar kasus-kasus beberapa perusahaan
asuransi yang gagal bayar claim nasabahnya belakangan ini.
Begitulah kira-kira image yang terbentuk di benak
orang-orang terkait asuransi. Memang hal itu tidak bisa disalahkan. Berawal
dari ketidak pahaman lalu diperlihatkan kasus-kasus tersebut, tentunya yang
muncul adalah kekhawatiran. Hingga akhirnya sebagian lebih memilih untuk
meninggalkan pilihan untuk berasuransi.
Sejauh ini pemahaman asuransi sendiri lebih banyak menyasar
kepada kalangan menengah ke atas. Baik itu pemahaman tentang apa itu asuransi,
produk-produknya, manfaatnya dan lain sebagainya. Sehingga untuk kalangan
menengah ke bawah apalagi masyarakat yang kesulitan untuk mengakses informasi
mungkin akan merasa “asing” dengan asuransi. Untuk mengatasi hal ini, memang
diperlukan literasi tersendiri untuk masyarakat terkait pentingnya berasuransi.
Menjelaskan bagaimana manfaatnya. Lalu memberikan penyuluhan bagaimana memilih
perusahaan dan produk asuransi yang tepat. Karena saat ini,
perusahaan-perusahaan asuransi sudah banyak memodifikasi produknya untuk
ditawarkan kepada masyarkat. Ada yang murni asuransi kesehatan. Adapula yang
dikombinasi dengan investasi seperti unit link.
Namun, untuk menghindari “kesan buruk” asuransi di mata
masyarakat, tentunya juga diperlukan edukasi tidak hanya kepada masyarakat.
Tapi juga untuk para perusahaan penyedia produk asuransi tersebut. Jujur saja,
saat ini memang banyak orang merasa “jengah” dengan ulah para penawar produk-produk
asuransi. Yang tiba-tiba menghubungi ke nomor ponsel pribadi. Kemudian
menghubungi kembali sampai bekali-kali walaupun sudah ditolak tiap kali
menghubungi. Hal ini tentunya akan membuat “citra” buruk asuransi di benak
orang-orang.
Perlu keterlibatan pemerintah melalui badan atau otoritas
terkait untuk memberikan literasi mengenai asuransi agar masyarakat bisa
“tercerahkan” mengenai pentingnya berasuransi.
Asuransi kesehatan adalah suatu langkah antisipatif agar
anda tidak terjebak pada suatu kondisi dimana anda hanya akhirnya “pasrah” dan
tak bisa berbuat apa-apa terhadap biaya pengobatan. Agar tidak lagi ada
ungkapan bahwa “Orang miskin dilarang sakit” atau “Sehat itu mahal”.
Apakah wajib memiliki asuransi kesehatan? Tentu saja tidak.
Ini adalah suatu pilihan. Pilihan yang mana itu semua tergantung kebutuhan
anda. Jika dari beberapa kasus-kasus yang terjadi selama ini dan anda merasa
mampu mengatasinya dengan dana pribadi anda, anda tidak memiliki asuransi kesehatan
mungkin tidak masalah bagi anda. Namun, yang perlu anda pahami adalah sekaya
apapun anda, anda tidak akan pernah bisa memperikirakan berapa biaya yang anda
akan butuhkan ketika penyakit datang.
Memang ada biaya yang harus anda sisihkan di luar biaya
kebutuhan anda sehari-hari untuk membayar premi asuransi. Seperti halnya BPJS. Anda
perlu menyisihkan sebagian dana anda untuk perlindungan anda dan keluarga. Bagi
anda yang bekerja sebagai karyawan, biasanya sudah otomatis terpotong setiap bulan
ketika pembayaran gajinya.
Atau Jika anda juga memilih untuk memiliki asuransi swasta
atau non-pemerintah selain BPJS, pembayarannya tentunya perlu ada biaya lagi
yang harus anda keluarkan. Asuransi swasta memiliki produk-produk tertentu yang
ditawarkan kepada nasabahnya. Dan premi yang dibayarkan tergantung produk yang
anda pilih. Karena masing-masing produk memiliki fitur yang berbeda-beda. Ada
yang mungkin hanya meng-cover biaya
kamar rumah sakitnya saja. Ada yang full
cover atau bahkan ada yang hanya menanggung hanya untuk asuransi jiwa dan
lain sebagainya. Ada pula produk asuransi sekaligus investasi. Yang mana premi
yang anda bayarkan bisa kembali pada jangka waktu tertentu disertai dengan
tambahan imbal balik sekian persen. Dilengkapi pula dengan fitur pertanggungan
jika nasabahnya meninggal dunia.
Memilih asuransi yang
tepat
Beberapa waktu terakhir, negara ini sedang dihebohkan oleh
beberapa kasus perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar. Apa sebabnya?
Banyak. Tapi yang jelas karena perusahaan asuransi tersebut bangkrut. Hehehe.
Hal ini mengakibatkan banyak orang yang skeptis dengan
asuransi. Mereka khawatir jika nantinya mereka juga mengalami hal yang sama
dengan nasabah-nasbah perusahaan asuransi yang gagal membayar claim nasabahnya
tersebut.
Lalu, harus bagaimana agar tidak terjerumus pada asuransi
yang “bermasalah” seperti itu? Banyak faktor tentunya yang mengakibatkan
perusahaan asuransi tersebut mengalami gagal bayar. Untuk menghindari agar anda
bisa terhindar,
- Anda bisa lakukan komparasi atau perbandingan terhadap perusahaan-perusahaan asuransi yang akan anda pilih produknya. Anda bandingkan Perusahaan asuransi A beserta produknya dengan perusahaan Asuransi B, C, D, E. Jangan pernah ragu untuk mengatakan “tidak” jika anda merasa dengan suatu perusahaan atau produk asuransi yang ditawarkan.
- Anda jangan tergiur dengan premi murah tapi bisa memberikan banyak fitur. Perusahaan asuransi tersebut memerlukan dana untuk mereka kembangkan agar bisa membayar claim nasabahnya. Lalu bagaimana dengan BPJS? Bukankah preminya terbilang murah? Ya memang. Makanya, beberapa waktu lalu sempat mengalami masalah yang cukup sistemik. Itu semua berawal dari premi yang murah tapi menanggung hampir semua penyakit, hal ini sudah berjalan sejak awal berdirinya BPJS Januari 2014 lalu. Hingga akhirnya sekarang pemerintah menaikan nominal premi yang harus dibayar. Untungnya BPJS milik negara, ada subsidi dari anggaran negara, bayangkan kalau asuransi swasta yang menawarkan premi murah tapi banyak fitur, sudah dipastikan tidak akan lama keberadaannya. Sekali lagi, jangan tergiur dengan premi yang murah.
Ingatlah, biar bagaimanapun, kesehatan itu ada harganya.
Sebelum memutuskan untuk memilih dengan asuransi mana anda
bekerja sama, pelajarilah dulu semuanya. Baik itu pemahaman asuransi secara
umum, maupun detail dari produk dan perusahaan asuransi itu sendiri. Jangan
sampai anda tidak tahu apa yang anda bayar. Pelajari pula cara claimnya, proses
pengurusan administrasinya ketika di rumah sakit. Apa saja yang dicover ketika
anda dirawat. Karena setiap asuransi yang anda bayar preminya memiliki limit
tersendiri.
Wah pemahaman yang perlu ini
BalasHapusMantap, sangat membantu sekali tulisannya.
BalasHapusWahhh bermanfaat banget sharingnya, klo kami sekeluarga punya BPJS dan utk asuransi / proteksi sakit kritis spt kanker,stroke dll , kami pilih proteksi dari Allianz yang kasih uang cash 1x aja saat klaim (tidak pkai kartu&bukan trmsk asuransi kesehatan tapi asuransi CI (critical illness) :) terima kasih sharingnya
BalasHapusBetul, perlu ketelitian lebih memang ya untuk memahami asuransi sebelum memutuskan untuk ikut serta.
BalasHapus